MELAKUKAN
MONITORING & EVALUASI KEGIATAN PELAYANAN KEBIDANAN DI KOMUNITAS
A.
KOHORT IBU & BALITA
Kohort
berasal dari kata cohort yg berarti suatu proses pengamatan
prospektif, survei prospektif terhadap suatu subjek ataupun objek.
Register kohort adalah sumber data pelayanan ibu
hamil, ibu nifas, neonatal, bayi dan balita.
1. Register kohort ibu
Register
kohort ibu merup sumber data pely ibu hamil & bersalin, serta
keadaan/resiko yg dipunyai ibu yg di organisir sedemikian rupa yg
pengkoleksiaannya melibatkan kader & dukun bayi diwilayahnya setiap bulan
yg mana informasi pada saat ini lebih difokuskan pada kesh ibu & bayi baru
lahir tanpa adanya duplikasi informasi .
2. Register kohort bayi
Merupakan
sumber data pelayanan kesehatan bayi, termasuk neonatal.
3. Register kohort balita
Merup
sumber data pely kesh balita, umur 12 bulan sampai dengan 5th.
Pendataan suatu masy yg baik bilamana dilakukan oleh komponen yg merup bagian
dari komunitas masy bersangkutan, krn merekalah yg paling dekat &
mengetahui situasi serta kead dari masy tsb. Sumber daya masy itu adl Kader
& dukun bayi serta Tokoh masy.
B.
CARA
PENGISIAN REGISTER KOHORT
1.
Pengsisian Kohort Ibu
a) Diisi nomer urut
b) Diisi nomer indeks dari famili folder
c) Diisi nama ibu hamil
d) Diisi
nama suami ibu hamil
e) Diisi alamat ibu hamil
f) Diisi umur ibu hamil
g) Diisi umur kehamilan pada kunjungan pertama dalam
minggu/tanggal HPL
h) Faktor resiko : diisi v ( rumput) untuk umur ibu
kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun
i)
Paritas diisi Gravidanya
j)
Diisi
bila jarak kahamilan < 2 tahun 11
2.
Cara Pengisian
Register Kohort Bayi
a)
Diisi
nomor urut. Sebaiknya nomor urut bayi disesuaikan dengan nornor urut ibu pada
register kohort ibu.
b) Disi
nomor indeks dari Family Folder
c) 3
sd 7 jelas
d)
Diisi angka berat bayi lahir dalam gram sd 10 diisi tanggal
pemeriksaan neonatal oleh tenaga kesehatan
e)
Diisi tanggal pemeriksaan post neonatal oleh petugas
kesehatan
f)
sd 23 Diisi hasil penimbangan bayi dalam kg dan rambu
gizi yaitu : N = naik, T = turun, R = Bawah garis titik¬ – titik (BGT), BGM =
Bawah garis merah. sd 35 Diisi tanggal bayi tersebut mendapat immunisasi36.
Diisi tanggal bayi ditemukan meninggal.37. Diisi penyebab kematian bayi
tersebut 38. Diisi bila bayi pindah atau ada kolom yang perlu keterangan.
g) f) 23 Diisi hasil penimbangan bayi dalam kg dan rambu
gizi yaitu : N = naik, T = turun, R = Bawah garis titik¬ – titik (BGT), BGM =
Bawah garis merah. sd 35 Diisi tanggal bayi tersebut mendapat immunisasi. 36.
Diisi tanggal bayi ditemukan meninggal. 37. Diisi penyebab kematian bayi tersebut. 38. Diisi bila bayi pindah atau ada kolom
yang perlu keterangan.
3.
Cara Pengisian
Register Kohort Balita
a) Diisi nomor urut. Sebaiknya nomor urut bayi
disestiaikan dengan nomor urut ibll pada register kohort ibu
b) Disi
nomor indeks dari Family Folder
c) 3.
sd 7 jelas
d) 8. sd 31 dibagi 2, diisi hasil penimbangan dalam kg
dan rambu gizi
e) 32 sd 35 diisi tanggal pcmberian vit A bulan februari
dan Agustus
f) 36. Diisi tanggal bila ditemkan sakit
g) 37. Diisi penyebab sakit
h) 38. Diisi tanngal meninggal
i)
39.
Diisi sebab meninggal
j)
40.
Diisi tanggal bila ditemukan kelainan tumbuh kembang
k) 41. Diisi jenis kelainan tumbuh kembang
l)
42.
Diisi bila ada kcterangan penting tentang balita tersebut
PENCATATAN
& PELAPORAN
1. Pencatatan
Pengumpulan & pengelolaan data merupakan kegiatan
pokok PWS KIA
Jenis
Data :
- Data Sasaran
} Jumlah
seluruh ibu hamil
} Ibu
bersalin
} Bayi umur < 1 bulan (neonatal)
} bayi
b.
Data Pelayanan
} Jumlah
K1
} Jumlah
K4
} Jumlah ibu hamil resiko yang dirujuk masyarakat
} Jumlah ibu hamil resiko yang ditangani oleh tenaga
kesehatan
} Jumlah ibu bersalin yang ditolong oleh tenaga
kesehatan
} Jumlah bayi berusia kurang dari 1 bulan yang dilayani
tenaga kesehatan minimal 2 kali
c.
Sumber data
Data sasaran
sebaiknya berasal dari hasil pendataan setempat. Bila angka tersebut tak
tersedia, atau diragukan, maka perkiraan jumlah sasaran dapat dihitung menurut
rumus.
Data pelayanan umumnya berasal dari :
a. Register kohort ibu dan bayi
c. Laporan dari dokter/bidan
praktek swasta
d.
Laporan dari fasilitas
pelayanan selain puskesmas yang berada di wilayah puskesmas
2. Pelaporan
a. Data
dari tingkat puskesmas dikumpulkan, di olah, hasilnya dimasukkan ke format 1
b. Format
1 rekapitulasi cakupan (indicator PWS KIA) dari tiap desa, juga berfungsi
sebagai laporan yang dikirim ke dinas kabupaten/kota (dikirim paling lambat
tanggal 10 tiap bulan
c.
Dinas kabupaten/kota membuat rekapitulasi laporan puskesmas (format 1) dengan
mengggunakan format 2 untuk dikirimkan ke propinsi paling lambat tanggal 15
bulan berikutnya
d.
Propinsi membuat
rekapitulasi laporan kabupaten/kota dalam format 3, dikirimkan ke pusat setiap 3
bulan, paling lambat 1 bulan setelah triwulan tersebut berakhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar